Orang berteriak, “Hukum berat koruptor!”.
Masalahnya, sangat susah membuktikan korupsi, mengukur berapa totalnya, siapa saja yang terlibat, termasuk aturan mana yang ditarik-ulur menjadi korupsi.
Kata “korupsi” yang artinya luas, juga mengalomi korupsi.
Kalau kita definisikan apa itu “maling”, mengapa orang melakukan maling, dan siapa saja yang sebenarnya maling.. akan terjadi keajaiban: besoknya, maling sepi. Tidak ada orang berteriak maling (apalagi ada ungkapan ” maling teriak maling), jangan asal tuduh karena mengarakan seseoramg itu maling, tindakan ini maling atau tidak, butuh diskusi panjang.
Kalau kita adakan konferensi dunia hitam, di mana para penjahat berkumpul, dan mengundang pembicara dari luar dunia hitam, mungkin akan ada session di mana orang mendefinisikan “maling”, “korupsi”, dan para pengurus inti xunia hitam. Tentu bahagia kalau setelah itu, keadaan menjadi aman.
Akan semakin sedikit orang yang merasa kemalingan. Pekerjaan maling akan menjadi pekerjaan yang tidak bisa dilakukan sembarangan orang.
Orang mendambakan departemen kelakuan baik, karena sudah ada lembaga yang memberi surat keterangan kelakuan baik.
Departemen ini juga akan menjadi departemen paling sibuk di dunia.
- Membuat pembaruan untuk internet yang sehat, lancar. Provider yangjualan paket data nggak wajar, sikat.
- Pemakaian kata yang ” abused” di media, akan segera ditindak. Kata akan kembali diagungkan, ditempatkan sesuai artinya.
- Mereka yang tidak berpikir “adil”, penuh bias berpikir, akan dapat hukuman setimpal.
- Yang menutupi perilaku buruk orang lain, akan dinyatakan bersalah.
- Pola gelap, lobi rahasia, monopoli, dapat hukuman berat.
- Ada pengawas para istri dan pasangan simpanan yang kecantilan dan kezeksian mereka menghasut orang untuk korupsi.
Penjara akan penuh. Petugas penegak hukum akan lebih sibuk daripada biasanya.
Mungkin penjara akan bikin semacam AirBNB, di mana orang bisa menyewakan kamar yang tak-terpakai untuk penjara sementara.
Atau departemen ini tidak ada. Yang ada, di setiap departemen, ada divisi khusus kelakuan.
Untuk kebutuhan yang sangat mendasar, sebaiknya itu mendasari kerangka kerja kita. Sehingga tidak dibutuhkan lagi pengawasan. [dm]